Jakarta. CNBC Indonesia- BPTJ mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengeksekusi tarif Electronic Road Pricing setelah MRT Fase I beroperasi. Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyatakan kondisi transportasi Jakarta yang turun 10% menjadi pertimbangan untuk tarif ERP. Tidak hanya itu, Kepala BPTJ juga mendesak kawasan ganjil-genap Sudirman-Thamrin selama satu hari dilaksanakan.
Berikut penjelasan lengkap Kepala BPTJ di Squawk Box, CNBC Indonesia, 25 Maret 2019.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2TTFkOU
March 25, 2019 at 09:24PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPTJ Desak Pemprov DKI Tetapkan Tarif ERP"
Post a Comment