Jakarta, CNBC Indonesia- Masih terkait peraturan ojek online, Kementerian Perhubungan menyatakan biaya langsung dan tak langsung menjadi salah satu indikator penentuan tarif ojek
online yang baru. Selain itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi memastikan penentuan tarif telah mendengarkan pendapat semua pihak.
Simak informasi selengkapnya dalam dialog Jurnalis CNBC Indonesia, Monica Chua dengan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam program Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 12/03/2019) di video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2CjNNQC
March 13, 2019 at 03:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Nih Indikator Pengaturan Tarif Ojek Online Terbaru"
Post a Comment