Jakarta, CNBC Indonesia- Satuan tugas waspada investasi menghentikan operasional 399
fintech pinjaman dan 47 entitas investasi ilegal sejak awal tahun ini. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengatakan, sejak diresmikannya Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia, pihaknya telah menerima setidaknya 500 pengaduan fintech ilegal. Sehingga, dibutuhkan kode etik tersendiri bagi bisnis
fintech P2P Lending ini.
Simak dialog Erwin Surya Brata bersama Ketua Umum Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia, Adrian Gunadi dalam program Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 14/03/2019) di video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2T4MKti
March 14, 2019 at 11:07PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Ideosource Genjot Bisnis Startup Stockbit
Jakarta, CNBC Indonesia- Perusahaan modal ventura, Ideosource berinvestasi pada beberapa perusahaan… Read More...
Gunung Agung Kembali Erupsi, PVMBG: Masih Level AmanJakarta, CNBC Indonesia- Pos Pengamatan Gunung Api Agung Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geol… Read More...
"Grab Food Tumbuh 10x Lipat Dalam Setahun, yang Lain 3 Tahun"Jakarta, CNBC Indonesia - Grab Indonesia mencatat pertumbuhan volume pengiriman untuk layanan p… Read More...
Sri Mulyani Dapat Gelar Menkeu Terbaik Lagi, Setuju?
Jakarta, CNBC Indonesia - Majalah Keuangan Finance Asia menobatkan kembali Menteri Keuangan Sri Mul… Read More...
Profit Taking dan Yen Melemah, Bikin Bursa Tokyo Stagnan
Tokyo, CNBC Indonesia - Bursa Tokyo ditutup flat pada perdagangan Kamis (4/3/2019), pelemahan yen m… Read More...
0 Response to "Baru Berdiri, AFPI Sudah Terima 500 Aduan Fintech Ilegal"
Post a Comment