Search

Baru Berdiri, AFPI Sudah Terima 500 Aduan Fintech Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia- Satuan tugas waspada investasi menghentikan operasional 399 fintech pinjaman dan 47 entitas investasi ilegal sejak awal tahun ini. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengatakan, sejak diresmikannya Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia, pihaknya telah menerima setidaknya 500 pengaduan fintech ilegal. Sehingga, dibutuhkan kode etik tersendiri bagi bisnis fintech P2P Lending ini.

Simak dialog Erwin Surya Brata bersama Ketua Umum Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia, Adrian Gunadi dalam program Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 14/03/2019) di video berikut ini.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2T4MKti

March 14, 2019 at 11:07PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Baru Berdiri, AFPI Sudah Terima 500 Aduan Fintech Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.