Search

Pindah Kerja? Ini Kisaran Kenaikan Gaji yang Bisa Diajukan

Jakarta, CNBC Indonesia - Terjun ke dunia kerja merupakan salah satu hal yang tidak bisa dihindari oleh hampir semua orang di dunia ini. Meski tidak mudah juga mendapatkan suatu pekerjaan, namun, banyak di antara kita yang kadang merasa pekerjaan yang telah diambil bukanlah pilihan yang tepat.

Selain menyangkut pilihan, sebuah laporan tahunan The Michael Page Salary Benchmark 2019 menyebut ada banyak lagi alasan orang-orang ingin pindah kerja, di antaranya adalah untuk mengasah kemampuan baru dan mendapat keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan (work-life balance) yang lebih baik.


Sementara itu, mengutip laporan CNBC Make It pada Desember 2018, lingkungan kerja yang kurang nyaman, jarak kantor yang terlalu jauh dengan tempat tinggal, bos atau rekan kerja yang tidak mendukung, kehilangan passion atau merasa bosan dengan pekerjaan sekarang, hingga jumlah gaji yang diterima, bisa menjadi alasan seseorang meninggalkan pekerjaannya.

Berbicara tentang gaji para pekerja di Indonesia, laporan The Michael Page Salary Benchmark 2019 menyebutkan seseorang yang ingin pindah kerja di dalam industri yang sama dan menjalankan pekerjaan yang sama juga, bisa mendapatkan kenaikan gaji rata-rata sekitar 15%-25% dari gajinya saat ini.

Pindah Kerja? Ini Kisaran Kenaikan Gaji yang Bisa DiajukanFoto: Infografis/Wawancara Gaji/Edward Ricardo

Dalam laporan terbarunya yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (26/2/2019), juga disebutkan ada sekitar 56% pekerja akan memutuskan untuk pindah kerja dengan harapan bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi, dan sekitar 87% pekerja yakin bisa memiliki peluang untuk memperdalam pengalaman kerjanya dengan pindah kerja ke tempat baru.

Bahkan, ada 85% pekerja yang yakin bahwa kehidupan kerja mereka di masa depan akan lebih baik dengan pindah kerja, dan hanya 29% pekerja yang merasa yakin untuk tetap bertahan dengan imbalan kenaikan jabatan dalam pekerjaannya, menurut laporan tersebut.


Hasil laporan oleh The Michael Page Salary Benchmark diperoleh dari database eksklusif yang menangkap iklan dan penempatan kerja di Indonesia sejak Agustus 2017 sampai Juli 2018, dan menggabungkan proyeksi kenaikan gaji untuk 2019. Hasil ini juga mengutip data dan wawasan dari penelitian PageGroup lainnya, seperti Indeks Keyakinan Pelamar Pekerja, dan divalidasi terhadap wawasan dari interaksi para pemimpin dan konsultan terhadap para klien dan kandidat di PageGroup.

Laporan ini tersedia bagi 13 negara Asia Pasifik, yaitu Australia, China, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

Saksikan video mengenai keputusan pindah kerja berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]

(prm)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2EbeirK

February 26, 2019 at 10:47PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pindah Kerja? Ini Kisaran Kenaikan Gaji yang Bisa Diajukan"

Post a Comment

Powered by Blogger.