Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dianggap 'buas' terhadap pelaku usaha, karena terus mengejar walaupun sudah membayar pajak. Namun di sisi lain pelaku usaha yang belum membayar pajak seakan dibiarkan.
Bagaimana respon DJP terkait hal itu? Simak penjelasan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam program Squawk Box, CNBC Indonesia (Jumat, 01/02/2019).</span>
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2BfSIBB
February 01, 2019 at 11:17PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Perhitungan Suara di Los Angeles Masih Jalan, Siapa Menang?Jakarta, CNBC Indonesia - Sekitar 250 warga negara Indonesia (WNI) memadati penghitungan suara Pemil… Read More...
Di Rusia, Pasangan Jokowi-Amin Menang 71,4%Jakarta, CNBC Indonesia - Penghitungan surat suara melalui Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSL… Read More...
Pesaing Berjatuhan di Streaming, Gimana Nasib Langit Musik?Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan streaming musik telah menjadi standar baru dalam industri mus… Read More...
Derita Poundsterling: 3 Hari Amblas Beruntun, Sampai Kapan?
Jakarta, CNBC Indonesia - Mata uang poundsterling Inggris sudah mencatat penurunan dalam 3&nbs… Read More...
Bisnis 5G XL Axiata Akan Sasar B2B dan B2CJakarta,CNBC Indonesia- Pembangunan infrastruktur 5G, masih terus dilakukan oleh PT XL Axiata T… Read More...
0 Response to "Pelaku Usaha Anggap Tak Adil, Ini Jawaban Ditjen Pajak"
Post a Comment