Jakarta, CNBC Indonesia- Parlemen Inggris menuding Facebook telah melanggar aturan terkait informasi pribadi atau Undang Undang Privasi. Untuk itu, Parlemen menilai Facebook memerlukan peraturan yang lebih ketat, dengan tindakan tegas dan segera untuk mengakhiri penyebaran informasi yang salah di
platfrom tersebut.
Simak informasi selengkapnya di Profit CNBC Indonesia (Selasa, 12/02/2019) dalam video berikut.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2Xbbrrv
February 20, 2019 at 12:01AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Cuma di RI, Avengers: Endgame Tayang 24 Jam dari Jam 5 SubuhJakarta, CNBC Indonesia- Film termutakhir garapan Marvel Studios, Avengers: Endgame memang dina… Read More...
CAD diprediksi 2,2% terhadap PDB di 2019
Jakarta, CNBC Indonesia- Surplusnya neraca dagang Indonesia selama 2 bulan berturut-turut diyakini … Read More...
Bursa Tokyo Ditutup Menguat 4 Hari Berturut-turut
Tokyo, CNBC Indonesia - Indeks acuan Nikkei Tokyo mencatatkan kenaikan untuk hari keempat berturut-… Read More...
Angka dan Fakta Fantastis di Balik Serial Game of ThronesJakarta, CNBC Indonesia- Serial terlaris dunia, Game of Thrones, memasuki musim terakhirnya bulan in… Read More...
H-1 Pemilu, Cek Dulu lindungihakpilihmu.kpu.go.idJakarta, CNBC Indonesia - Hanya dalam hitungan jam, masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih aka… Read More...
0 Response to "Facebook Dituding Langgar UU Privasi Inggris"
Post a Comment