
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan kehadirannya ingin meramaikan industri fintech. "Kita meramaikan saja, bukan pesaing. Kustomer base mereka kan juga belum banyak," ujar Gatot di Kementerian BUMN, Selasa (12/2/2019).
Gatot menjelaskan, masing-masing bank BUMN saat ini sudah memiliki sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) Code. Bank BRI punya My QR dan Bank BNI punya Yap!. Dengan menyatukan pembayaran berbasis QR Code ini, lanjut Gatot, maka customer base-nya minimal berasal dari bank-bank BUMN tersebut.
Dengan demikian, pengelolaannya juga akan lebih efisien. Promosi produk fintech BUMN, LinkAja, juga akan dilakukan bersama-sama, tidak akan ada duplikasi. Secara infrastruktur akan lebih efisien, kata Gatot.
LinkAja nantinya, kata Gatot, akan berada di bawah PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Finarya merupakan anak usaha milik PT Telekomunikasi Tbk (TLKM) yang selama ini mengelola produk dompet digital T-Cash, milik Telkomsel.
Per 21 Februari mendatang, produk T-Cash Telkomsel akan bertransformasi menjadi Linkaja milik pemerintah yang terdiri dari empat bank BUMN yaitu BNI, Mandiri, dan BTN, serta Pertamina dan Telkomsel.
Saham terbesar akan dipegang oleh Telkomsel sebesar 25%. Sementara, tiga bank yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI akan memegang saham masing-masing 20%. Sementara, BTN dan Pertamina memegang masing-masing 7% dan Jiwasraya akan memegang 1% saham.
Sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI Dadang Setiabudi menyebut ada kemungkinan LinkAja bekerjasama dengan perusahaan fintech asing seperti Alipay atau Wechat. Namun, Gatot menyatakan semuanya dilakukan satu per satu, tidak sekaligus.
"Kita masih perkuat basis. Ini masih baby. Belum bisa lari sudah ngajak-ngajak [asing]." katanya.
Simak penjelasan bos Himbara soal pembentukan LinkAja penantang OVO dan GoPay di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC] (roy/roy)
http://bit.ly/2SK8UVM
February 13, 2019 at 12:21AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bikin LinkAja Tantang OVO dan GoPay, Ini Penjelasan Resmi BUMN"
Post a Comment