
Jusuf Kalla mengatakan potensi kebocoran anggaran negara hanya dari belanja modal dan barang. Sementara anggaran lain, seperti gaji pegawai negeri sipil, pembayaran bunga dan pokok utang serta bantuan sosial tidak bisa dikorupsi.
"Yang bisa dikorupsi atau bocor hanya dari belanja modal dan barang. Dari APBN kita kira-kira Rp 500 triliun dan Rp 600 triliun. Jadi yang bisa dikorupsi cuma itu," ujarnya, Selasa (12/2/2019).
Namun, tuturnya, tidak semua anggaran untuk belanja modal dan barang tersebut dikorupsi. Berdasarkan pemeriksaan kasus-kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi dan sidang pengadilan, korupsi hanya 7-12% dari anggaran.
"Maksimum yang bisa diambil 10% atau sekitar Rp 50 triliun. Memang jelek, tetapi tidak Rp 500 triliun, karena mana mungkin korupsi gaji pegawai, tentara. Jadi salah penafsiran. Itu Rp 50 triliun maksimum, itu bahaya juga, tapi itu hanya 2,5% dari anggaran," ujarnya.
Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan 25% anggaran negara telah bocor. Putra dari begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo ini menyatakan kebocoran anggaran negara telah dia hitung dan tulis dalam sebuah buku.
"Saya hitung dan saya sudah tulis di buku, kebocoran dari anggaran rata-rata, taksiran saya mungkin lebih, sebetulnya 25% taksiran saya anggaran bocor. Bocornya macam-macam," kata Prabowo saat berpidato di HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), seperti dikutip dari detikcom, Rabu (6/2/2019).
Saksikan video Adu Taktik BBM Calon Presiden
(dob/dob)
http://bit.ly/2SqWjaG
February 13, 2019 at 12:25AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bantah Prabowo, JK: Kebocoran Anggaran Maksimum Hanya Rp 50 T"
Post a Comment