Jakarta, CNBC Indonesia- Rancangan Undang-Undang Pertembakauan telah beberapa kali diperpanjang masa pembahasanya. Tercatat lebih dari lima kali Dewan Perwakilan Rakyat melakukan perpanjangan pembahasan RUU. Aturan ini memang menuai kontroversi dari berbagai pihak. Pada Selasa (19/03/2019) DPR melalui sidang paripurnanya kembali memperpanjang pembahasan RUU Pertembakauan.
Berikut ini laporan Jurnalis CNBC Indonesia, Rivi Satrianegara di Gedung DPR, dalam program Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 19/03/2019) berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2WaSh3D
March 19, 2019 at 08:56PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Simak! Ini Dia Sejarah Perfilman Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia- Hari Film Nasional diperingati oleh insan perfilman Indonesia s… Read More...
IHSG Cs Merana Pekan Ini, Adakah Harapan Buat Pekan Depan?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar keuangan Indonesia menjalani periode yang cukup berat pada pekan in… Read More...
Tambah Kepemilikan, Inalum Akan Beli Saham Treasury PTBA
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Inalum (Persero) berencana menambah kepemilikan saham di PT Bukit Asam… Read More...
Siap-siap, Film Horor Masih Jadi Tren di 2019
Jakarta, CNBC Indonesia - Danur 2 Maddah, Kuntilanak, Rasuk, Kafir, atau Gentayangan merupakan … Read More...
Inalum Tambah Kepemilikan Saham di PTBA Awal AprilJakarta, CNBC Indonesia - PT Inalum (Persero) berencana menambah kepemilikan sahamnya di PT Bukit As… Read More...
0 Response to "RUU Pertembakauan Gagal Disahkan"
Post a Comment