
Jakarta, CNBC Indonesia- Rancangan Undang-Undang Pertembakauan telah beberapa kali diperpanjang masa pembahasanya. Tercatat lebih dari lima kali Dewan Perwakilan Rakyat melakukan perpanjangan pembahasan RUU. Aturan ini memang menuai kontroversi dari berbagai pihak. Pada Selasa (19/03/2019) DPR melalui sidang paripurnanya kembali memperpanjang pembahasan RUU Pertembakauan.
Berikut ini laporan Jurnalis CNBC Indonesia, Rivi Satrianegara di Gedung DPR, dalam program Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 19/03/2019) berikut ini.
https://ift.tt/2WaSh3D
March 19, 2019 at 08:56PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "RUU Pertembakauan Gagal Disahkan"
Post a Comment