Salah satu faktornya adalah sosialisasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, akan dilakukan sosialisasi lebih dalam terkait aturan toko online atau e-commerce ini sehingga tidak menimbulkan simpang siur.
Simak informasi selengkapnya dalam Breaking News di program Closing Bell, CNBC Indonesia (Jumat, 29/03/2019) berikut ini.
https://ift.tt/2CUgUKX
March 30, 2019 at 12:55AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perhatian! Sri Mulyani Batalkan Pajak E-Commerce!"
Post a Comment