Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapakan harga rata-rata tiket Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp 8.500 dan Tarif MRT fase pertama rute Lebak Bulus - Bundaran HI maksimal Rp 14.000 sedangkan LRT Velodrome - Kelapa Gading sebesar Rp 5.000.
Lantas bagaimana tanggapan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) terhadap tarif yang ditetapkan? Simak dalam dialog Erwin Surya Brata bersama Pengamat Transportasi MTI, Djoko Setijowarno di Closing Bell CNBC Indonesia
https://ift.tt/2JE65lF
March 27, 2019 at 02:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Tanggapan MTI Terhadap Tarif MRT dan LRT"
Post a Comment