Hal ini terjadi setelah Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pekan lalu.
![]() |
"Mengenai penggantian direksi, sudah ada di Kementerian BUMN. Yang tidak terjadwal harus dijadwalkan," ujarnya dalam konferensi pers di kantor perusahaan, Minggu (24/3/2019).
"Komunikasi dengan Bu Menteri [Rini Soemarno] berkaitan dengan langkah selanjutnya dan penggantian [direksi]," tambahnya.
Silmy juga menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK dalam penyidikan kasus tersebut.
Wisnu ditangkap KPK di kawasan Tangerang Selatan, Jumat malam, dengan barang bukti berupa uang Rp 20 juta bersama 5 orang lainnya yang salah satunya diduga sebagai perantara suap, yakni Alexander Muskitta (AMU).
Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menetapkan Wisnu dan 3 orang lain sebagai tersangka, sebagaimana dikutip dari detikcom.
Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. KPK menyebut Wisnu setuju dengan Alexander yang menawarkan dua rekanan untuk mengerjakan dua proyek Krakatau Steel masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
Saksikan video rencana ekspansi Krakatau Steel berikut ini.
(prm/prm)
https://ift.tt/2TV3zfT
March 24, 2019 at 08:54PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buntut OTT KPK, Kementerian BUMN Akan Rombak Direksi KRAS"
Post a Comment