Sebelumnya, selama 2018 pinjaman fintech lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun atau naik 784% year-on-year. Padahal, di tahun 2017 penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp 2,56 triliun. Rata-rata penyaluran pinjaman fintech lending adalah sebesar Rp 65,81 juta dengan rata-rata pinjaman terendah sebesar Rp 17,76 juta.
Berikut fintech lending yang baru terdaftar:
- AdaKita
- UKU
- Pinjamwinwin
- Pasarpinjam
- Kredinesia
- BKDana
- GandengTangan.org
- Modalantara
- Komunal
- PrsperiTree
- Danakoo
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Foto: Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar OJK (dok. OJK) |
(roy/roy)
http://bit.ly/2Bxc4SO
February 13, 2019 at 01:18AM
Bagikan Berita Ini





Foto: Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar OJK (dok. OJK)
0 Response to "Simak! Ini 99 Fintech Lending Terdaftar dan Berizin dari OJK"
Post a Comment