Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengakui hingga kini belum bisa menjamin dana yang ada di lembaga keuangan berbasis teknologi atau fintech. Namun, Anggota Komisioner LPS Destry Damayanti mengaku pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan tengah mengkaji kemungkinan penjaminan bagi fintech tertentu.
Fintech jenis apa yang bakal medapat penjaminan LPS? Simak penjelasannya dalam dialog CNBC Indonesia Outlook 2019 (Kamis, 28/02/2019) yang dipandu Hera F Haryn di video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2IFThL7
March 01, 2019 at 12:03AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Penjelasan Bos BCA Atas Kepemilikan 1% Saham di BTPN
Jakarta, CNBC Indonesia - Sumitomo Mitsui Bank Corporation (SMCB) merampungkan program pembelian sa… Read More...
Untuk Urusan Impor Beras, Presiden Jokowi Juaranya!
Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia masih butuh impor terutama komoditas utama seperti beras. Sejak … Read More...
Wall Street Menutup Januari dengan Catatan Rekor Manis
Jakarta, CNBC Indonesia - Wall Street menutup Januari dengan kinerja terbaik dalam 30 tahun terakhi… Read More...
Terendah Dalam 3 Tahun, Ekonomi Zona Euro Cuma Tumbuh 1,8%
Brussels, CNBC Indonesia - Pertumbuhan ekonomi Zona Euro pada kuartal IV-2018 berada di level pertu… Read More...
Luhut: Hapus Pajak Yacht, RI Bisa Untung US$ 443 Juta/Tahun!Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan… Read More...
0 Response to "LPS Kaji Penjaminan Produk Fintech Crowdfunding"
Post a Comment