
PT PLN (Persero) menurunkan tarif ini khusus untuk pelanggan Rumah Tangga Mampu golongan R-I 900 VA. Diskon yang diberikan sebesar Rp 52/kWh.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menuturkan, dengan begitu, lanjutnya, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.
"Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM," tutur Made dalam keterangan resminya, Jumat (15/2/2019).
Lebih lanjut, Made menjelaskan, diskon dari PLN ini diberikan sebagai impak dari adanya efisiensi dan penurunan harga minyak serta menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Efisiensi yang dilakukan PLN seperti penurunan susut jaringan, perbaikan SFC ( Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit. Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 USD/Barrel memjadi 56,55 USD/Barrel.
Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.
"Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," pungkas Made.
(gus)
http://bit.ly/2SFXvY4
February 15, 2019 at 06:16PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hore, PLN Turunkan Tarif Listrik per 1 Maret 2019!"
Post a Comment