Namun, rapat yang berlangsung selama 2,5 jam dari pukul 09.30 hingga 12.00 WIB belum juga menghasilkan keputusan untuk menurunkan PPN 10% yang dikenakan bagi barang hasil pertanian.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Rofianto Kurniawan, menyatakan, saat ini Kemenkeu masih mengkaji mengenai rencanan penghapusan PPn pertanian tersebut.
"Masih dikaji dampaknya, kira-kira seperti apa, kami akan mengacu ke putusan MA (Mahkamah Agung). Kami berikan solusi ke petani, jadi kebijakan seperti apa yang akan kami tempuh, akan kami lihat lagi, analisis," kata Rofianto saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
![]() |
Namun, Rofianto masih enggan mengelaborasi lebih lanjut mengenai komoditas apa saja yang seharusnya dibebaskan PPN-nya. Mengingat Kemenkeu masih memperdalam kajiannya.
"Harus ada definisinya mengenai produk pertanian seperti apa, nanti kebijakannya seperti apa, itu masih mau kami rapatkan, perdalam lagi sebelum regulasinya kami terbitkan," tuturnya.
Pembahasan mengenai PPN pertanian itu kembali mengemuka, berawal dari putusan Mahkamah Agung No 70P/ HUM/2014 yang membatalkan sebagian pasal dalam PP No 31 tahun 2007 yang menetapkan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan, dan kehutanan, sebagai barang yang dibebaskan dari pengenaan PPN. Salah satu hasil perkebunan yang batal dibebaskan PPN yaitu kelapa sawit.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hasil keputusan MA terkait pengenaan PPN 10% itu menjadi dilema yang dihadapi pemerintah saat tengah gencar mengumpulkan penerimaan negara.
"Ini kan dilema yang selalu dihadapkan terhadap kita yang kumpulkan perpajakan tapi di sisi lain sektor ekonomi atau kelompok masyarakat pasti butuh intervensi khusus," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Karenanya, Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait dengan pengenaan PPN 10% terhadap barang pertanian dan perkebunan tersebut.
Simak video tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait unicorn di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)
http://bit.ly/2TVB51t
February 19, 2019 at 11:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Apa Kabar Penurunan PPn 10% Barang Hasil Pertanian?"
Post a Comment