Kesepakatan ini pun semakin mengukuhkan tiga negara yakni Qatar, Malaysia, dan Turki untuk dapat bekerja sama secara global meningkatkan profil pembiayaan Islam, sebagaimana diungkapkan Chief Executive Officer (CEO) QFC Yousef Mohamed Al Jaida dalam keterangan resmi di situs QFC, (17/2/2019).
Indonesia sayangnya tidak masuk dalam radar kerja sama ini. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif International Shari'ah Research Academy for Islamic Finance (ISRA) Mohammad Akram Laldin juga menegaskan Malaysia ikut serta dalam peluang tersebut, membentuk standar bersama.
"Malaysia mendukung inisiatif untuk memiliki standar bersama dengan pusat keuangan dunia lainnya untuk menanamkan kepercayaan pada keuangan Islam," kata Akram, seperti dikutip New Straits Times, (19/2/2019).
Malaysia juga menjadi salah satu penerbit sukuk terbesar di dunia, atau obligasi yang memenuhi persyaratan syariah, sebesar RM112,4 miliar pada Desember 2018. Nilai ini mewakili sepertiga dari pasar sukuk global.
Sebagai perbandingan, data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Indonesia, mengungkapkan selama 10 tahun, </span>total penerbitan Sukuk Negara di pasar internasional telah mencapai US$16,15 miliar.
Selain itu, pada Maret 2018, Indonesia juga menjadi negara pertama yang menerbitkan Sovereign Green Sukuk di dunia senilai US$ 1,25 miliar.
Lebih lanjut Akram menegaskan bahwa </span>Bank Negara Malaysia juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan otoritas Qatar dan Dubai pada 2007 untuk mempromosikan kerja sama timbal balik. Menurut dia, upaya konsolidasi industri keuangan Islam global selama lebih dari satu dekade terkendala dengan persaingan regional dan kurangnya standar bersama.
"Kita perlu lebih berkomitmen untuk menempa standar umum dalam legalitas, perpajakan, dan tata kelola keuangan Islam dengan sebanyak mungkin negara," kata Akram di sela-sela Dialog Fintech Islam 2019 (IFD 2019).
ISRA adalah lembaga yang didirikan pada 2008 oleh Bank Negara, yang fokus penelitian keuangan Islam. Forum IFD 2019 diselenggarakan oleh ISRA bekerja sama dengan Finterra dan Association of Shariah Advisors (ASAS).
Akram juga menanggapi pernyataan CEO QFC Yousef Mohamed Al Jaida bahwa tiga negara Muslim yaitu Qatar, Malaysia dan Turki bisa memainkan peran dalam keuangan syariah di dunia, memfasilitasi dan mengembangkan ekonomi Islam pada skala global.
"Kami memiliki visi bahwa Turki akan memenuhi kebutuhan keuangan Islam di Eropa, Qatar akan melayani Timur Tengah yang lebih besar dan Malaysia akan mengarah ke pasar Asia," kata Yousef dikutip New Straits Times.
Saat ini, menurut QFC, pusat keuangan yang mapan seperti London Stock Exchange adalah tempat penerbitan sukuk di pasar global, sementara Hong Kong dan Luksemburg juga sudah membuat terobosan tetapi QFC memandang pasar keuangan syariah di global harus dipimpin oleh negara-negara Islam. (hps)
https://ift.tt/2T548Cx
February 21, 2019 at 11:05PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Negara Kuasai Keuangan Syariah Global? Indonesia di Mana?"
Post a Comment