
Basuki mengoreksi kabar yang menyebutkan ada usulan tambahan sebesar Rp 8,6 triliun. Menurutnya, angka itu merupakan nominal yang diusulkan pada 2018 silam untuk dimasukkan dalam alokasi anggaran 2019.
Namun, angka itu pada akhirnya tidak disetujui. Pada 2019, alokasi yang masuk pos Pusat pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebesar Rp 7,1 triliun untuk FLPP. Nominal itu terdiri atas alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 sebesar Rp 5,2 triliun ditambah proyeksi pengembalian pokok senilai Rp 1,9 triliun.
"Yang dialokasikan sekarang [2019] Rp 7,1 triliun. Jadi yang saya usulkan yang kekurangannya [dari Rp 8,6 triliun], sekitar Rp 1,5 - 2 triliun," ungkap Basuki di komplek parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Sebelumnya, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan dana tambahan FLPP bisa cair pekan depan. Dia bilang, tambahan anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 8,6 triliun, sebagaimana dikutip dari detik.com (16/09/2019).
Soelaeman menyebut, alokasi dana FLPP yang ada saat ini sudah habis di akhir Agustus 2019. Adapun, kebutuhan pembangunan rumah hingga akhir tahun sekitar 130.000 unit. Nantinya, kuota tambahan FLPP sebesar Rp 8,6 triliun setara untuk 80.000 unit rumah.
"Jadi yang dimintakan ke Pak Jokowi itu Rp 1,5-2 triliun. Itu ketua REI-nya salah," tegas Basuki. Kendati demikian, dia membenarkan bahwa alokasi Rp 7,1 triliun itu saat ini sudah habis terserap.
Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bola ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Pak menteri sudah sampaikan bahwa kemungkinan ada diusahakan tambahan. Pak Presiden langsung telepon Bu Menteri Keuangan," ujarnya ketika ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2019).
Namun dia belum bisa memastikan berapa tambahan anggaran yang disetujui. Waktu persetujuannya pun belum bisa dipastikan.
"Jumlahnya berapa nanti kita tunggu. Dengan sisa waktu tiga bulan ini yang memungkinkan bisa selesai. Permintaan kita sudah dari PUPR. Jadi tinggal di Menteri Keuangan, kita tunggu tambahannya," katanya.
Kini, bola ada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam kesempatan terpisah ia pernah menyatakan pencairan dana ini tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Saya akan sampaikan kepada Presiden langkah apa yang dilakukan selanjutnya," kata Sri Mulyani dalam Rakornas Kadin, Rabu (18/09/2019).
Sri Mulyani menyatakan dalam APBN dana FLPP bergulir merupakan anggaran penanaman modal dalam bentuk injeksi. Sehingga untuk penambahannya harus mengikuti prosedur yang ada, meski Jokowi meminta dana ini bisa cepat digulirkan kembali. Dia pun belum bisa memastikan berapa dana tambahan yang akan digulirkan selanjutnya.
"Untuk prosedurnya, presiden minta dibuat cepat. Semoga yang sudah dibangun dan akan terserap bisa dilaporkan sampai Desember, karena Januari sudah masuk anggaran baru," kata Sri Mulyani.
(sef/sef)
https://ift.tt/2M612IG
September 20, 2019 at 02:58PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Duduk Perkara Tambahan Anggaran FLPP A La Menteri Basuki"
Post a Comment