
Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae juga menjelaskan khusus tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya, PPATK membuat desk fintech dan cyber crime dimana lembaga intelijen di bidang keuangan ini memperkuat kerjasama dengan BI, OJK dan BAPPEBTI agar tercipta inklusi keuangan yang sehat dan aman.
Seperti apa langkah PPATK mencegah tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya lainnya ? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 12/8/2019).
https://ift.tt/33OFitc
August 17, 2019 at 04:35PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Strategi PPATK Tangkal Kejahatan Fintech dan Cyber Crime"
Post a Comment