Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan sindikasi perbankan yang menjadi kreditor PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan melakukan restrukturisasi utang yang total nilainya mencapai US$ 2 miliar dolar atau setara dengan Rp 28,20 triliun (asumsi kurs Rp 14.100/US$).
Dari jumlah kredit sindikasi tersebut, nilai kredit yang disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 8 triliun.
Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan seluruh utang tersebut akan dibagi dalam tiga kelompok dengan tenor pembayaran berbeda-beda.
Ketiga kelompok itu yakni Tranche A dengan tenor 8 tahun, Tranche B bertenor 3 tahun dan Tranche C yang lebih fleksibel yang sifatnya bisa diperpanjang ke depan.
"Diperpanjang tapi masih Tranche A itu 8-10 tahun, yang ini 3 tahun yang Tranche B-nya, jual aset. Yang Tranche C nanti agak panjang, ada unsur convertible bond [obligasi konversi]. Belum [dalam proses perjanjian kredit ini]. Itu masih perjanjian lagi, kalau diperbaharui," kata Royke usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
LANJUT HALAMAN 2>> Siapa saja kreditor lain?
(tas)https://ift.tt/2Pk0WST
August 29, 2019 at 02:21PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mandiri Restrukturisasi Utang KRAS Rp 8 T, Bank Lain?"
Post a Comment