Search

Mandiri Restrukturisasi Utang KRAS Rp 8 T, Bank Lain?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan sindikasi perbankan yang menjadi kreditor PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan melakukan restrukturisasi utang yang total nilainya mencapai US$ 2 miliar dolar atau setara dengan Rp 28,20 triliun (asumsi kurs Rp 14.100/US$).

Dari jumlah kredit sindikasi tersebut, nilai kredit yang disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 8 triliun.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan seluruh utang tersebut akan dibagi dalam tiga kelompok dengan tenor pembayaran berbeda-beda.

Ketiga kelompok itu yakni Tranche A dengan tenor 8 tahun, Tranche B bertenor 3 tahun dan Tranche C yang lebih fleksibel yang sifatnya bisa diperpanjang ke depan.


"Diperpanjang tapi masih Tranche A itu 8-10 tahun, yang ini 3 tahun yang Tranche B-nya, jual aset. Yang Tranche C nanti agak panjang, ada unsur convertible bond [obligasi konversi]. Belum [dalam proses perjanjian kredit ini]. Itu masih perjanjian lagi, kalau diperbaharui," kata Royke usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

LANJUT HALAMAN 2>> Siapa saja kreditor lain?

(tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Pk0WST

August 29, 2019 at 02:21PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mandiri Restrukturisasi Utang KRAS Rp 8 T, Bank Lain?"

Post a Comment

Powered by Blogger.