Search

Bertambah Direksi BUMN yang Diciduk KPK di Era Rini

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). Dalam OTT itu, KPK mengamankan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam bersama 4 orang lainnya.

Tertangkapnya Andra menambah panjang deretan petinggi-petinggi perusahaan pelat merah yang melakukan tindak korupsi. Setidaknya ada 5 pejabat perusahaan BUMN yang terciduk KPK semenjak Rini Soearno duduk sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara pada 2014 lalu.


Berikut deretan pejabat yang terseret KPK selama Rini menjabat:

1.Direksi PT PAL Indonesia
Tiga pejabat PT PAL Indonesia ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK pada Juli 2017 lalu. Ketiga pejabat PT PAL Indonesia itu adalah Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin, Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Berdasarkan penyelidikan KPK, ketiga pejabat itu diduga sudah menerima suap sebesar US$ 163 ribu dan US$ 25 ribu terkait penjualan kapal
perang ke Filipina. Pejabat tersebut diduga menyepakati cash back dengan perusahaan perantara dari keuntungan penjualan sebesar 4,75%.

2. Direksi Utama PT Jasindo
Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjno ditetapkan KPK sebagai tersangka pada pertengahan tahun lalu. Mengutip CNN Indonesia, Budi
diduga menerima imbalan sebesar Rp 15 miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010-2012 dan tahun
2012-2014. KPK menduga uang Rp15 miliar itu mengalir juga ke kantong sejumlah pejabat di Jasindo.

3. Direktur Krakatau Steel
KPK melakukan OTT terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (KRAS) pada Maret tahun ini, yakni Direktur Teknologi dan Produksi PT
Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.

KPK menetapkan Wisnu Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. Selain Wisnu, KPK juga
menetapkan tiga tersangka lain yakni Alexander Muskitta dan Kenneth Sutardja dari pihak swasta, serta Kurniawan Eddy Tjokro.

4. Direktur Utama PT PLN
KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap di proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1, pada April lalu.

Kasus ini sebenarnya telah diusut KPK sejak 13 Juli 2018, ketika KPK melakukan OTT terhadap Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih,
dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR), Johannes Budisutrisno Kotjo.

5. Direktur Keuangan AP II
Baru-baru ini, KPK juga menggelar OTT di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). Dalam OTT itu, KPK mengamankan lima orang, salah satunya
adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019), seperti dikutip detik.com. (hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ZrfMHB

August 02, 2019 at 04:17PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bertambah Direksi BUMN yang Diciduk KPK di Era Rini"

Post a Comment

Powered by Blogger.