Tahun politik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian, Jokowi juga telah menaikkan gaji anggota Polri. Siapa selanjutnya?
Kenaikan gaji akhirnya tak hanya dirasakan para hak abdi negara, tetapi juga TNI. Keputusan kenaikan gaji tentara tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2FoouPw
March 21, 2019 at 03:09AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Garuda Rampingkan Jajaran Komisaris dan Direksi
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) … Read More...
Di hadiri 1.000 Mahasiswa, PGN Gelar BUMN Goes To Campus
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggelar BUMN Goes to Campus keempat … Read More...
OJK: Sektor Jasa Keuangan di Kuartal I-2019 Aman TerkendaliJakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan likuiditas sektor… Read More...
PLN Sudah Bangun 6.000 SPLU
Jakarta, CNBC Indonesia- EVP Corporate PT PLN Rawan Insani menyatakan, sejuah ini pihaknya sudah me… Read More...
Tertekan Rugi Kurs, Bakrie dan Brothers Merugi Rp 1,26 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Induk usaha Grup Bakrie, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) kembali… Read More...
0 Response to "Terbaru, Ini Besaran Gaji TNI Setelah Resmi Naik"
Post a Comment