Search

Formula Harga Dirilis, Pertamina Komit Harga Avtur Kompetitif

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya merilis formula harga jual avtur bagi pesawat udara.

Formula ini ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

Menanggapi hal ini, External Communications Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengatakan Pertamina pada prinsipnya mematuhi ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Komitmen ini juga menjadi bukti nyata Pertamina dalam mendukung pertumbuhan industri penerbangan, khususnya di dalam negeri.

"Pertamina di bidang aviasi selalu mengusahakan harga kompetitif terbukti dari realisasi harga jual yang secara historis selalu berada di bawah batas atas. Kami cukup kompetitif," ujar Arya kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Jumat (8/2/2018).


Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, dengan adanya formula ini, harga jual avtur memiliki batas atas dan menjadi kompetitif antara harga dengan apa yang diimpor oleh Pertamina.

"Kami taruh harganya batas atas [ceiling], tadinya tidak ada formulanya, lalu dibuat formulanya batas atasnya sekian," ujar Arcandra saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Arcandra juga menampik, formula harga tersebut dibuat karena adanya isu tiket pesawat yang mahal, melainkan merupakan satu rangkaian dari formula harga produk BBM.

Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Ari Askhara mengaku pihaknya belum mengetahui adanya formula harga avtur tersebut, dan akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Saya belum tahu, nanti akan saya pelajari dulu lebih lanjut," ujar Ari saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (7/2/2019).

Sebagai informasi, dalam Kepmen tersebut ditulis bahwa formula ini akan digunakan oleh badan usaha untuk menetapkan harga jual eceran avtur kepada maskapai penerbangan berbadan hukum Indonesia di titik serah.

Poin pentingnya adalah ditetapkannya batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar. Tercantum dalam lampiran peraturan, adapun formula hitungan harga avtur adalah Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rp 3.581/Liter+ Margin (10% dari harga dasar).

"Dalam menetapkan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis avtur ditetapkan batas atas margin sebesar 10%," tulis aturan yang diteken oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 1 Februari 2019.
(tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DeA5y4

February 08, 2019 at 04:21PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Formula Harga Dirilis, Pertamina Komit Harga Avtur Kompetitif"

Post a Comment

Powered by Blogger.