Search

BPN: Jokowi Tak Usah Ingkar, Pencairan THR Bernuansa Politis

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan aturan (Peraturan Pemerintah) pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini sebelum pemilihan presiden (Pilpres) mengandung nuansa politis.

Dewan Pakar BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dradjad Wibowo mengaku tak mempermasalahkan keinginan pemerintah yang menginginkan aturan pencairan THR bisa rampung sebelum Pilpres.


"Perbaikan untuk ASN itu kami sepakat. [...] Tapi kalau masalah timing, harus dikebut sebelum Pilpres, anak-anak pun tau kalau itu politis," kata Dradjad saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Sabtu (23/2/2019).

Dradjad menilai, kebijakan THR PNS tak satu-satunya yang dianggap bermuatan politis. BPN memandang, masih ada beberapa kebijakan di era Jokowi, yang betul-betul dikebut sebelun Pilpres.


"Itu bukan program satu-satunya. Misalnya, MRT dikebut supaya bisa diklaim. Padahal proyek ini sudah beres zaman pak SBY dan menko-nya pak Hatta," kata Dradjad.

"Bang Hatta malah waktu itu ajak pak Jokowi waktu jadi Gubernur ke Jepang untuk teken dengan Jepang. Negosiasi sudah, biaya sudah rampung. Tapi sampai sekarang masih dikebut," jelasnya.

Selain proyek infrastruktur, program penyaluran PKH dan BNPT pun juga dianggap bermuatan politis. Akhirnya, sambung Dradjad, dampaknya terlihat dari penambahan utang pemerintah di awal 2019.

"Manajemen cashflow APBN jadi agak kedodoran. Terbukti di Januari utang pemerintah naik jadi Rp 80 triliun. Dulu tambahan utang di awal tahun ini hanya Rp 30 triliun sampai Rp 50 triliun," katanya.

"Sehingga, utang jadi dipakai untuk menjaga elektabilitas. Ini belum pernah terjadi. Manajemen arus kas APBN digenjot sedemikian rupa, untuk elektabilitas," tegas Dradjad.

Debat Jokowi vs Prabowo Soal Unicorn
[Gambas:Video CNBC] (hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SUbERb

February 23, 2019 at 10:10PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPN: Jokowi Tak Usah Ingkar, Pencairan THR Bernuansa Politis"

Post a Comment

Powered by Blogger.