Jakarta, CNBC Indonesia- Seiring perkembangan teknologi informasi, perlindungan data pribadi kian penting. Apalagi Indonesia kerap menjadi target kejahatan siber berupa peretasan data seperti yang baru-baru ini terjadi di situs belanja
online Bukalapak. Pemerintah pun sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Seperti apa updatenya? Simak dialog Aline Wiratmaja bersama dengan Juru Bicara sekaligus Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiyawan, di Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 19/03/2019).
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2Cr53Ue
March 19, 2019 at 10:36PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Ada Maskapai Asing, Bos Kadin: Bagus, Ada KompetisiJakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengundang maskapai asing untuk masuk dan melaya… Read More...
One Way Balik Berlaku Hari Ini dan Keluar Jakarta Masih MacetJakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai memberlakukan sistem satu arah… Read More...
Ini Tips dari Bos Kadin Atasi Masalah CAD
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendapatan dari TKI atau remitance, dinilai mampu mengurangi defisit tran… Read More...
Kunjungi Jokowi, Megawati dan Istri Gus Dur, AHY Tuai PujianJakarta, CNBC Indonesia - Safari lebaran yang dilakukan dua putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke … Read More...
Tol Trans Jawa Malah Macet di Lebaran Hari Kedua, Ada Apa?Jakarta, CNBC Indonesia - Lalu lintas di jalan tol dari Jakarta yang mengarah ke Cikampek sejak pagi… Read More...
0 Response to "Sering Diretas, RI masih Belum Punya UU Perlindungan Data"
Post a Comment