Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Yunus Saefulhak saat dijumpai di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, jumlah rekomendasi ekspor yang disetujui yakni sebesar 189.282 wet ton untuk PT Freeport Indonesia, dan 336.100 wet ton untuk PT Amman Mineral.
"(Izin) Berlaku setahun, sampai tanggal 8 Maret 2020, kecuali ada perubahan yang lain, kalau dia bisa mengubah rencana kerjanya, atau ada peningkatan produksinya," ujar Yunus.
Adapun, sebelumnya, dalam paparan kinerja di kantornya, Yunus menyebut, produksi tembaga Freeport Indonesia lebih rendah dari 2,1 juta ton di tahun lalu, karena ada peralihan operasional ke tambang bawah tanah dari tambang terbuka.
Rincinya, di 2018 produksi tembaga mencapai 2,1 juta ton dan akan turun 42% di 2019 jadi 1,2 juta ton. Sementara untuk ekspor tembaga diperkirakan mencapai 200 ribu ton pada 2019, turun dibanding 2018 yang bisa mencapai 1,2 juta ton.
"Sisa 1 juta ton produksi tahun ini akan disalurkan ke PT Smelting Gresik untuk dimurnikan," jelas Yunus. Adapun, Freeport memproduksi 270 ribu ton bijih tembaga per hari pada 2018.
Saksikan video investasi Freeport di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus)
https://ift.tt/2CdkqzI
March 11, 2019 at 08:05PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sah, Freeport Dapat Izin Ekspor 189 Ribu Wet Ton Sampai 2020"
Post a Comment