Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah akan mengeluarkan aturan baru mengenai ojek
online atau ojol dalam waktu dekat. Dalam draft aturan ini, Kementerian Perhubungan menyatakan tetap memprioritaskan aspek keamanan, baik pengemudi ataupun pengguna.
Simak informasi selengkapnya dalam dialog Jurnalis CNBC Indonesia, Monica Chua dengan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam program Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 12/03/2019) berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2u7aXVO
March 13, 2019 at 01:52PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
LIVE NOW! Mari Elka Bicara Dampak Pertemuan Trump-Xi Bagi RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping … Read More...
AS-China Panas Lagi, Indeks Shanghai Dibuka Melemah
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Shanghai dibuka melemah 0,15% ke level 2.992,24, sementara indeks … Read More...
IHSG Mulai Nyaman, Potensi Menuju Level 6.400!Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis kemarin (26/6) m… Read More...
KTT G-20 Dimulai, Bursa Saham Asia Dibuka Menguat
Jakarta, CNBC Indonesia - Mayoritas bursa saham utama kawasan Asia dibuka di zona hijau pada perdag… Read More...
Hormati Putusan MK, Adakah 'Serangan' Terakhir Prabowo?Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan Perselisihan H… Read More...
0 Response to "Ini Loh Bocoran Aturan Baru Ojek Online"
Post a Comment