Search

Huawei Ajukan Pembelaan di Pengadilan AS

Jakarta, CNBC Indonesia- Raksasa telekomunikasi asal China, Huawei mengajukan pembelaan atas dakwaan yang dijatuhkan oleh Jaksa pengadilan Brooklyn, AS. Sebelumnya, Jaksa menuntut Huawei atas tuduhan melakukan perdagangan dengan negara yang sedang dijatuhi sanksi oleh AS, Iran.

Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box, CNBC Indonesia, (Jumat, 15/03/2019) di video berikut ini.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ClfuIR

March 15, 2019 at 08:13PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Huawei Ajukan Pembelaan di Pengadilan AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.