Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahun 2018 untuk wajib pajak sebaiknya sebelum 16 Maret 2019.
Sayangnya, hari ini Selasa (5/3/2019) banyak keluhan yang datang di media sosial twitter milik DJP. Di antaranya mengeluhkan susahnya mengakses situs bahkan dalam proses pelaporannya.
Namun, ada beberapa alternatif yang bisa digunakan para wajib pajak apabila penyampaian laporan SPT secara e-filling mengalami masalah. Salah satunya, adalah e-Form.
Saksisan video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2SJAhv1
March 06, 2019 at 01:16AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Erick Thohir Kubur Mimpi Rini Soal Super Holding
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir akan menghapus rencana pembentukan Super Holdin… Read More...
Gara-gara Trump, IHSG Hari Ini Bakal "Gonjang-ganjing"Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat bergerak cukup lama dalam zona merah, Indeks Harga Saham Gabungan (… Read More...
Trump Gali Kapak Perang Dagang, Rupiah Tak Bisa Tenang
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melema… Read More...
Deal Dagang Tunggu Pemilu AS, Straist Times Langsung Ambles
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham utama Singapura dibuka melemah pada perdagangan hari ini (4/1… Read More...
Daftar Terbaru, 125 Fintech Ilegal yang Disikat OJKJakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 125 entitas yang melakukan kegi… Read More...
0 Response to "Duh! Situs Pajak Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya"
Post a Comment