Search

Dihalangi Ekspansi di Amerika, Huawei Tuntut AS


Top eksekutif, termasuk pendiri perusahaan, berulang kali membantah tuduhan bahwa Huawei menjadi risiko bagi keamanan. Perusahaan juga berusaha merubah citra dengan mendorong relasi publik lebih besar.

Tak hanya itu, perusahaan asal China juga tengah melakukan serangan hukum yang ofensif. </span>Huawei berpendapat bahwa ketentuan yang berada di NDDA merupakan "bill of attainder". Maksudnya, UU legislatif di AS menyatakan bahwa individu atau kelompok tertentu yang bersalah atas beberapa pelanggaran harus dihukum tanpa proses hukum, sedangkan ini tidak, bahkan melanggar konsitusi AS.

Pengacara perusahaan juga menyebutkan bahwa Pasal 889 adalah hal yang melanggar hukum. Pasalnya pasal ini melanggar hak Huawei untuk melewati proses hukum. Lantaran UU ini, perusahaan tidak bisa melawan di pengadilan.

Baik pihak Huawei maupun pemerintah AS dapat mengajukan banding atas keputusan nantinya. Itu karena pengadilan mempunyai kekuatan untuk membatalkan bagian dari UU tanpa mencabut seluruh hukum. Maka secara teori, Huawei dapat memberikan gugatan untuk menghapus Pasal 889.

Pihak Huawei berharap dengan penghapusan Pasal 889 dari NDDA itu bisa membuka pintu komunikasi yang baik terhadap pihak pemerintah AS.

Glan Nager, penasihat utama Huawei dan mitranya di Jones Day mengungkapkan bahwa hukum Amerika menyakiti pelanggan Huawei di AS.

"Ini merusak reputasi Huawei dan membatasi kemampuannya untuk menyediakan produk-produk inovatif, termasuk 5G, kepada konsumen di AS," katanya. "Huawei berharap bahwa ia dapat terlibat dalam komunikasi yang konstruktif dengan presiden dan pemerintahan di AS. Tentang bagaimana membawa Huawei mampu bersaing ke AS. Sambil memberikan jaminan penuh untuk AS," katanya.

Sebelumnya Chief Financial Officer Huawei bernama Meng Wanzhou ditangkap di Kanada pada Desember lalu. Dia dituduh melanggar sanksi AS terhadap Iran. Pengacara Meng tengah menuntut otoritas Kanada karena mereka menangkap, menahan, dan menggeledah. Pasalnya, ini melanggar hak konstitusional yang melekat pada Meng.

Gugatan Huawei terhadap AS memiliki beberapa kesamaan dengan kasus pada 2018 yang melibatkan perusahaan keamanan siber dari Rusia, Kaspersky Lab. 
Pada Desember 2017, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memerintahkan untuk berhenti menggunakan perangkat lunak Kaspersky Lab.

Tuduhan ini juga dianggap untuk spionase Rusia terhadap AS. </span>Kaspersky mengajukan gugatan atas tuduhan tersebut  karena itu sebagai "bill of attainder". Kedua tuntutan hukum itu dikeluarkan oleh seorang hakim pada Mei lalu. Pada akhirnya, akhir Desember 2018, Kaspersky kehilangan bandingnya.

(tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SONfaO

March 07, 2019 at 11:30PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dihalangi Ekspansi di Amerika, Huawei Tuntut AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.