Search

Bangun Pabrik Baru, Chandra Asri Anggarkan Capex Rp 6,6 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) tahun ini akan menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) senilai US$ 465 juta (Rp 6,60 triliun, asumsi kurs Rp 14.200/US$). Jumlah ini naik dari realisasi penggunaan capex tahun lalu yang senilai US$ 354 juta (Rp 5,02 triliun), atau sebesar 31,35%.

Head of Investor Relation Chandra Asri Harry Tamin mengatakan keperluan capex di tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu karena ada kebutuhan penyelesaian peningkatan kapasitas produksi untuk dua pabrik polymer. Selain itu, sisa capex senilai US$ 136 juta akan digunakan untuk pembelian lahan untuk pabrik Chandra Asri Perkasa II (CAP II).


"Ada capex untuk komplek (pabrik) kedua dan satu lagi dan dua projek kita yang masih berjalan yang akan selesai di tahun ini," kata Harry di kawasan SCBD, Kamis (28/3).

Pendanaan capex ini seluruhnya akan dianggarkan dari kas internal perusahaan mengingat hingga tutup buku 2018 tercatat kas senilai US$ 726,71 juta (Rp 10,31 triliun).

Kas ini disumbang dari sejumlah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan pada 2017, yakni penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD/rights issue) yang memperoleh dana senilai US$ 377 juta, penerbitan global bond senilai Rp 377 juta dan pinjaman bank.

Namun demikian, perusahaan tak menutup kemungkinan untuk melakukan penerbitan obligasi dan penambahan pinjaman bank mengingat kebutuhan investasinya yang masih tinggi.

Selain itu, tahun ini juga ada kebutuhan untuk melunasi/refinancing obligasi senilai Rp 361,40 miliar dengan tingkat kupon 10,8% yang akan jatuh tempo 22 Desember 2019.

"Kami tidak punya masalah dalam hal likuiditas, karena karena kan jumlah kas kami masih sebesar US$ 726,71 juta," tegas Harry.

(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2uuUwD4

March 28, 2019 at 11:40PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bangun Pabrik Baru, Chandra Asri Anggarkan Capex Rp 6,6 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.