Tarif light rail transit (LRT) Jabodebek sudah dipatok senilai Rp 12 ribu (berlaku flat pada setiap perjalanan). Hal itu setelah besaran tarif itu dipastikan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan untuk tarif moda raya terpadu (MRT) Jakarta masih belum ditetapkan. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
"Tarif domainnya Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan). Akan lakukan pembahasan dan diminta masuk. Basisnya banyak tapi yang pasti MRT harus disubsidi. Kalau tidak masyarakat tidak bisa bayar," kata BKS, sapaan akrab Budi Karya Sumadi.
Sehari sebelumnya, Anies sempat memberikan tanggapan perihal tarif MRT. Hal itu disampaikan Anies saat seremoni penyerahan dana pembangunan MRT fase II dari Kementerian Keuangan ke Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta.
Satu hal yang pasti, Anies berjanji akan segera mengumumkan tarif tersebut. Menurut dia, pembahasan mengenai tarif masih belum selesai.
"Sekarang sedang dimatangkan," ujar Anies.
![]() |
Nominal tarif yang sempat mengemuka adalah Rp 8.000 hingga Rp 9.000 per 10 kilometer. Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menjajal MRT pada 6 November 2018 lalu. Sebelumnya, PT MRT Jakarta mengajukan tarif Rp 8.500 per 10 kilometer ke Pemprov DKI Jakarta.
Simak video Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait MRT di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)
http://bit.ly/2BC2s9r
February 15, 2019 at 08:56PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tarif LRT Jabodebek Rp 12 Ribu, Tarif MRT Masih Tunggu Anies"
Post a Comment