Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah keluarkan beleid baru untuk menggenjot nilai ekspor dan menekan defisit transaksi berjalan. Beleid itu akan menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU).
Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 13/02/2019).
0 Response to "Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Genjot Ekspor"
Post a Comment