Peneliti Indef Aryo Dharma Pahla Irhamna menegaskan seharusnya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lebih ketat dalam menyeleksi investor asing yang mau menanamkan modal di Indonesia dan mengarahkan pada investasi yang berorientasi ekspor.
"Harus mulai berani kalau ada investor yang mau investasi cuma buka doang tapi barangnya dia impor, ya mending dia engak usah," kata Aryo kepada CNBC Indonesia usai acara Diskusi Publik Tantangan Mendorong Pertumbuhan dan Menarik Investasi di Tahun Politik di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Aryo menjelaskan, pemerintah punya pilihan memberikan disinsentif dalam bentuk pajak yang tinggi bagi investor asing yang berinvestasi di Indonesia tapi tidak berorientasi ekspor.
Fakta masuknya investor asing dengan karakter demikian ini menurut Aryo justru tidak memberikan keuntungan bagi negara, tapi menyebabkan neraca perdagangan kian defisit."Investasi itu tidak berkualitas, justru memperburuk neraca perdagangan kita, memperburuk nilai tukar karena banyak impor," tutur dia.
Indef menilai, seharusnya, investasi yang masuk ke Indonesia tak hanya dilihat dari nilai investasi dan dampaknya bagi serapan tenaga kerja, melainkan juga bagaimana dari sisi bisnis bisa berdampak luas atau tidak. Dampak itu bisa mengarah pada pembangunan industri, yang dimulai dengan adanya transfer teknologi. Persoalan ini, katanya, seringkali luput dari perhatian pemerintah.
"Bukan hanya investment value, tapi dampak investasinya terhadap industri, tenaga kerja, kemudian dampak ke perdagangan, harus mulai di filter investor yang market seeking," kata dia.
Data BKPM menunjukkan, tahun lalu, realisasi investasi Indonesia hanya tumbuh 4% atau sebesar Rp 721,3 triliun, angka itu jauh di bawah target ditetapkan pemerintah sebesar Rp 765 triliun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pada triwulan keempat 2018, porsi penanaman modal asing (PMA) tercatat sebesar Rp 99 triliun, atau turun 11,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang berada di posisi Rp 112 triliun.
![]() |
http://bit.ly/2DhLgX3
February 08, 2019 at 04:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Defisit Perdagangan, Indonesia Perlu Sortir Investasi Asing"
Post a Comment