
Ditemani sejumlah fiskus otoritas pajak, JK bersama kedua anaknya dan satu menantunya melaporkan SPT Tahunan 2018 dengan cara elektronik atau e-filling yang disediakan oleh Ditjen Pajak.
"Biasanya saya menyelesaikan SPT dengan cara e-filling. Biasanya saya di Makassar, karena saya punya data di Makassar. Tapi data sekarang dengan internet bisa di mana-mana," kata JK di kantor Wapres, Senin (18/3/2019).
JK mengaku sedikit mengalami kendala dari sinyal pada saat menyampaikan SPT. Namun secara garis besar, Wapres memandang sistem elektronik yang disediakan otoritas pajak jauh lebih baik saat ini.
"Yang repot internetnya, sekaligus lambat. [...] Alhamdulillah tidak banyak repot, lancar. Sistem ini akan diperbaiki lagi lebih cepat," jelasnya.
JK kemudian menyinggung persoalan rasio pajak (tax) ratio Indonesia yang masih kalah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia maupun Singapura. Maka, perlu adanya kesadaran membayar pajak untuk meningkatkan tax ratio.
"Tax ratio masih 11%. Negara sekitar kita Singapura, Malaysia itu tinggi," tegasnya.
Terpisah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, proses pelaporan SPT JK hanya memakan waktu selama 5 menit.
"Tadi sedikit lama karena menunggu token. Tapi alhamdulillah selesai cepat, dan tidak ada masalah," kata Hestu. (wed/wed)
https://ift.tt/2Cpx12R
March 18, 2019 at 06:19PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lapor SPT, JK Bicara Soal 'Kerepotan' dan Tax Ratio RI Rendah"
Post a Comment