Jakarta, CNBC Indonesia- Facebook dan Instagram menuntut empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China ke pengadilan federal San Fransisco. Tuntutan dilakukan atas dugaaan penjualan akun
like dan
follower palsu melalui platformnya. Perusahaan asal China itu adalah Nine Xiu Feishu, Nine Xiufei dan Home Network yang berbasis di Longyan dan Shenzhen, China. Perusahaan tersebut merupakan produsen elektronik, perangkat keras, dan layanan
online.
Simak informasinya di Profit CNBC Indonesia (Senin, 04/03/2019) dalam video berikut.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2Uj7j6X
March 04, 2019 at 09:26PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Melihat Fenomena Ojol Baru Bonceng, Bakal Sikat Gojek-Grab?
Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir-akhir ini bermunculan penantang baru Gojek dan Grab. Namun, untuk m… Read More...
Wall Street Ditutup Melesat Sambut Data Tenaga Kerja AS
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham Amerika Serikat dibuka melesat pada penutupan perdagangan Jum… Read More...
Sah! Berharga Rp 29 T, Jam Pintar Fitbit Kini Milik GoogleJakarta, CNBC Indonesia - Google baru saja mencaplok 'smartwatch' Fitbit. Raksasa teknologi AS ini m… Read More...
Demi Pelabuhan, Sri Lanka Terjerat Utang Besar ke ChinaJakarta, CNBC Indonesia - Pembangunan Pelabuhan Internasional Hambantota di Srilanka masih menjadi p… Read More...
Pandangan Kadin Soal Peran Swasta Dalam Proyek Ibu Kota Baru
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Tetap Pengembangan Infrastruktur Kadin, Dandung Sri Harninto menyeb… Read More...
0 Response to "Facebook dan Instagram Tuntut Perusahaan Asal China"
Post a Comment