
Direktur Utama Kimia Farma, Honesti Basyir, mengatakan usulan rights issue tersebut sudah diajukan kepada pemegang saham untuk dikaji. Dengan demikian, rights issue akan tergantung dari keputusan para pemegang saham.
Per September 2018, pemegang saham KAEF yakni saham Seri A dimiliki pemerintah (Kementerian BUMN) sebesar 0,01%, sementara saham seri B dipegang pemerintah sebesar 90,02%, investor publik 5,52%, PT Asabri (Persero) 4,45%, dan sisanya direksi 0,00%.
"Kami lagi evaluasi soal ini [rights issue], floating [saham beredar milik publik] kami sangat rendah di pasar. Ini juga sangat terbatas perdagangan. Kami lagi kaji usulan rights issue ini kepada pemegang saham," kata Honesti dalam program Closing Bell di CNBC TV Indonesia, Selasa (19/3/2019).
Honesti mengatakan besaran penerbitan saham baru yang dikaji ialah sebesar 20-30% dari total modal disetor dan ditempatkan perusahaan.
Per September 2018, total modal ditempatkan dan disetor perseroan yakni 5,55 miliar saham, artinya dengan asumsi 30% saham baru maka kemungkinan diterbitkan sekitar 1,66 miliar saham.
Manajemen menargetkan jika disetujui rencana tersebut diharapkan bisa dilakukan pada tahun ini. "Insallah tahun ini [rights issue]."
Tahun lalu, Kimia Farma mencatatkan kenaikan penjualan sebesar 21,65% menjadi Rp 7,45 triliun. Dengan pendapatan tersebut, laba bersih perusahaan apotik milik negara ini melonjak 27,27% ke menjadi Rp 415,9 miliar.
(tas/hps)
https://ift.tt/2OdWqRN
March 19, 2019 at 11:16PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Butuh Dana Murah, Kimia Farma Berencana Rights Issue"
Post a Comment