Tim teknis Boeing tengah melakukan perjalanan ke lokasi kecelakaan untuk memberikan bantuan teknis di bawah arahan Biro Investigasi Kecelakaan Ethiopia dan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS.
Pesawat tersebut sama dengan yang dimiliki Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di Tanjung Karawang.
Menurut situs Boeing, per unit pesawat canggih tersebut saat itu dibanderol seharga US$117,1 juta atau Rp1,67 triliun per unit! Menurut lembaga penilai pesawat Aircraft Value, nilai Boeing 737 Max 8 berada di angka US$54,5 juta atau Rp 760 miliar di pasar sekunder berdasarkan data pertengahan September lalu. (Asumsi kurs US$ 1 = Rp 14.000).
Boeing sendiri baru memulai program desain dan perakitan pesawat tersebut di AS pada 30 Agustus 2011. Uji coba dimulai pada 29 Januari 2016. Tiga bulan kemudian, sertifikasi dari regulator AS dikantongi pada 3 Maret 2017.
Berjenis 737 Max 8, pesawat dengan berbadan ramping ini merupakan armada generasi keempat yang menawarkan efisiensi, daya jelajah lebih tinggi, dan kenyamanan dalam bilik kabin.
Pesawat ini merupakan produk terlaris dalam sejarah Boeing dengan pesanan 4.783 unit pesawat (per September 2018) dari seluruh dunia, dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun.
Boeing 737 Max 8 JT-610 yang dimiliki Lion Air ini menggunakan mesin CFM International Perusahaan joint venture antara General Electric dan Safran. Adapun jenis mesinnya yakni CFM LEAP 1B engines. (wed)
https://ift.tt/2UzjLQg
March 11, 2019 at 07:57PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berharga Rp 1,67 T, Ini Sejarah Boeing 737 MAX 8"
Post a Comment