
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan keputusan ini, gaji PNS akan naik 5% pada Aptil 2019 mendatang. Tetapi kita patut waspada, karena kenaikan gaji kerap diiringi oleh kenaikan inflasi.
Benarkah demikian? Erwin Surya Brata akan memaparkannya dalam program Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 20/03/2019) berikut ini
https://ift.tt/2FqzjAk
March 21, 2019 at 03:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Asyik Gaji Naik, Awas Inflasi!"
Post a Comment