Search

Tahun Politik, Jokowi Turunkan Harga BBM dan Tarif Listrik!

Jakarta, CNBC Indonesia- Di awal tahun 2019 yang identik dengan politik, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara bersamaan menurunkan harga dan tarif mereka.

Harga Bensin
Pertama adalah penurunan harga bensin BBM Premium. Penurunan harga baru ini diumumkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga PT Pertamina (Persero) pada 10 Januari 2019 kemarin.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) mengumumkan formula baru jenis BBM Umum dan mengumumkan harga baru jenis BBM khusus penugasan yakni BBM Premium.


Dengan penurunan harga itu, BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali turun mulai pada 10 Februari 2019 menyesuaikan dengan harga di luar wilayah tersebut. Harga Premium Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 6.450 dari sebelumnya Rp 6.550.

"Jadi, pemerintah menetapkan harga premium Rp 6.450," kata Djoko Siswanto dalam konferensi pers di Ruang Sarulla, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019).

Sebelumnya Pertamina juga merilis penurunan harga Pertamax Cs. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk produk non-subsidi yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Penurunan harga dilakukan untuk empat jenis BBM dengan kisaran penurunan harga Rp 50-Rp 800. Sebagai catatan, penurunan harga ini merupakan kali kedua di tahun ini setelah pada 5 Januari lalu Pertamina juga menurunkan harga BBM. Penyesuaian harga dilakukan karena turunnya harga minyak mentah dunia dan mulai menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. 

Tahun Politik, Jokowi Turunkan Harga BBM dan Tarif Listrik! Foto: infografis/infografis harga baru bensin non subsidi untuk RON 92 ke atas/Aristya Rahadian Krisabella

Tarif Listrik Turun
Setelah BBM, kini giliran tarif listrik yang turun. PT PLN (Persero) memberikan diskon kepada pelanggan Rumah Tangga Mampu golongan R-I 900 VA. Diskon yang diberikan sebesar Rp 52/kWh, dan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2019 mendatang.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menuturkan, dengan begitu, lanjutnya, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.

"Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM," tutur Made dalam keterangan resminya, Jumat (15/2/2019).

Lebih lanjut, Made menjelaskan, diskon dari PLN ini diberikan sebagai impak dari adanya efisiensi dan penurunan harga minyak serta menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

Saksikan video tanggapan para masyarakat atas turunnya harga BBM di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC] (gus/gus)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2TLTxcQ

February 15, 2019 at 06:47PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tahun Politik, Jokowi Turunkan Harga BBM dan Tarif Listrik!"

Post a Comment

Powered by Blogger.