
Manajemen LPKR dalam suratnya kepada BEI merespons berita berkaitan dengan pemberitaan penurunan peringkat mengungkapkan alasan di balik penurunan rating tersebut.
"Masing-masing lembaga pemeringkat mempunyai kriteria dan asumsi yang mendasari keputusan pemberian rating tertentu, pada umumnya terkait dengan kinerja penjualan dan ekspektasi arus kas," kata Direktur Lippo Karawaci Richard Setiadi, dalam suratnya, Senin (4/2/2019).
Selain itu, surat yang juga diteken Sri M. Handoyo, Sekretaris Perusahaan Lippo Karawaci, ini juga mengungkapkan upaya mitigasi yang akan dilakukan perusahaan jika terjadi gagal bayar atas obligasi.
"Perseroan selalu melakukan perencanaan dan kajian mendalam dan komprehensif terutama dalam hal pengelolaan kas, dalam rangka menjaga stabilitas dan kelangsungan operasional," kata Richard.
Perseroan, katanya, juga melakukan evaluasi atas proyek-proyek yang ada, melakukan perencanaan peluncuran produk baru yang memiliki keuntungan kompetitif dengan mempertimbangkan aspek dan kondisi ekonomi makro. Oleh sebab itu, manajemen optimistis bahwa perseroan mampu memenuhi semua kewajiban perseroan saat jatuh tempo.
Dalam risetnya, Primary Credit Analyst S&P Kah Ling Chan, menilai Lippo kaya akan aset tetapi miskin dana kas, dan keberlangsungannya akan bergantung pada penggalangan dana yang signifikan.
Selain menurunkan peringkat utang perusahaan menjadi CCC+, S&P turut menurunkan peringkat utang dari obligasi dolar AS perusahaan menjadi CCC+ dengan prospek (outlook) negatif.
Sebelum S&P, penurunan peringkat ke CCC+ pernah dilakukan lebih dahulu oleh lembaga pemeringkat lain yaitu Fitch Ratings pada 2 November 2018. Penurunan tersebut juga diikuti dengan penempatan prospek (outlook) peringkat utang induk properti Grup Lippo tersebut pada level negatif.
Saat ini LPKR bertindak sebagai penjamin dari obligasi denominasi dolar AS yang diterbitkan anak usahanya yaitu Theta Capital Ptd Ltd.
Data Refinitiv menunjukkan Theta Capital pernah menerbitkan obligasi denominasi dolar AS dalam beberapa seri. Seri pertama yang masih beredar berkupon 9,625% senilai US$ 75 juta (setara Rp 1,06 triliun) jatuh tempo pada 2020 dan seri kedua berkupon 7% senilai US$ 410 juta (setara Rp 5,8 triliun) jatuh tempo pada 2022.
Selain itu, masih memiliki obligasi dolar AS yang beredar yakni berkupon 6,75% senilai US$ 425 juta (setara Rp 6,02 triliun) yang akan jatuh tempo pada 2026.
(hps)
http://bit.ly/2MMDA3i
February 04, 2019 at 08:50PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rating LPKR Jadi Junk, Ini Respons Manajemen Lippo"
Post a Comment