Search

Nasib Saham Gocap Bakal Berakhir, BEI Segera Rilis Aturannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memprioritaskan kajian untuk menurunkan batas bawah harga saham yang saat ini sebesar Rp 50/saham. Dengan begitu, saham tidak dihentikan perdagangannya saat harganya sudah menyentuh nilai Rp 50/saham.

Kebijakan yang akan membebaskan batas harga minimum saham untuk bisa ditransaksikan ini ditargetkan segera rampung dan akan disampaikan dalam waktu dekat ini.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan pengkajian perubahan saham yang dikenal dengan istilah saham gocap ini tengah dilakukan. Hal ini karena saham-saham yang sudah mentok di harga Rp 50/saham ternyata masih banyak diminati dan ditransaksikan di pasar negosiasi.


Oleh karena itu, BEI berencana menerapkan pembebasan minimum harga saham, agar saham dengan harga Rp 50/saham bisa tetap likuid. "Saham 50 perak [Rp 50/saham] tidak ada yang transaksi, adanya di pasar negosiasi, itu sudah terjadi, kenapa tidak kami buka saja. Kalau 50 perak sudah tidak ada bid dan offer," kata Inarno, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Namun demikian, Inarno enggan memberikan kapan target waktu keputusan soal saham gocap itu akan dirilis. Sebab, kajiannya masih tetap dilakukan.

"Secepat-cepatnya [akan dirilis], itu masih dalam kajian kami, satu lot berapa jumlahnya dalam kajian kami juga, termasuk minimum harga Rp 50 per saham, apakah kami akan lepas itu dalam kajian," tuturnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan soal penurunan batas harga saham itu, karena penghapusan batas bawah akan mempengaruhi beberapa aspek dalam perdagangan dan aksi korporasi.

"Kami lagi melakukan pembahasan apakah angka tersebut kami relaksasi atau kami buka, ini akan dilakukan secara hati-hati karena ada kaitan dengan beberapa aspek lain. Ada pengaturan fraksi harga, aksi korporasi akan terpengaruh. Belum lagi kalau sudah terlalu rendah nanti berapa auto reject," kata Hasan.

Pertimbangan lain adalah investor tak bisa melepas saham tersebut karena terbatas dengan harga yang sudah 'mentok' Rp 50/saham sehingga tidak likuid lagi untuk diperdagangkan.

"Memang kalau di bursa luar sudah tidak ada pembatasan batas bawah dari harga saham, tapi kami lihat kesesuaian dengan pasar kita. Apakah diperlukan atau buka dengan penyesuaian," kata Hasan. (tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2IDfJ7V

February 26, 2019 at 09:40PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nasib Saham Gocap Bakal Berakhir, BEI Segera Rilis Aturannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.