
Felda, melalui anak usahanya FIC Properties Sdn Bhd mengakuisisi 37% saham Rajawali di Eagle High Plantations pada April 2017. Proses akuisisi tercatat memakan waktu sekitar 4 bulan setelah sale purchase agreement (SPA) yang ditandatangani kedua belah pihak pada 23 Desember 2016. Nilai akuisisi diperkirakan mencapai US$ 500 juta, atau sekitar Rp 580/saham.
Setahun sebelumnya bahkan embusan kabar akuisisi ini sudah didengus media massa di Indonesia. Ketika itu nama si calon pembeli BWPT adalah Felda Global Ventures Holdings Bhd, juga perusahaan anak dari Felda.
BWPT sendiri dibeli oleh Grup Rajawali pada 5 Februari 2015 lewat skema rights issue alias penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Rajawali membeli saham BWPT di harga sekitar Rp 400/saham dan mengganti nama perusahaan dari PT BW Plantation Tbk menjadi PT Eagle High Plantations Tbk.
Valuasi turun
Nah, pembelian saham oleh Felda ini dikritik IPOM karena perusahaan yang didirikan tahun 2000 ini dinilai kinerjanya terus merugi dalam beberapa tahun terakhir. Pemicu utama kerugian tersebut adalah munculnya regulasi yang dikeluarkan European Union (EU) yang mengharuskan minyak kelapa sawit yang diimpor oleh EU harus datang dari sumber yang berkelanjutan.
Mengacu laporan keuangan per September 2018 memang menunjukkan kinerja BWPT belum pulih kendati pendapatan naik. Pendapatan BWPT naik menjadi Rp 2,36 trilliun dari periode September 2017 sebesar Rp 2,24 triliun, sayangnya masih perusahaan masih rugi Rp 266 miliar dari rugi Rp 133 miliar.
Pada periode tersebut, pemegang saham BWPT yakni PT Rajawali Capital International 37,70%, FIC Properties Sdn Bhd 37%, dan publik 25,30%.
Komposisi saham ini berbeda dari Maret 2017 ketika itu Rajawali Capital International masih memegang 38,47% lewat Credit Suisse AG SG Branch, lalu Rajawali Capital International memegang langsung sebesar 35,59%, sementara saham publik 25,94%.
Dengan asumsi harga saham sebulan terakhir rata-rata Rp 185/saham, dan jumlah saham FIC 11.664.357.670, maka nilai saham Felda di BWPT kini tinggal Rp 2,12 triliun, anjlok dari posisi saat Felda mengucurkan dana hingga Rp 6,7 triliun.
Felda, dalam situs resminya, adalah perusahaan pemerintah Malaysia yang didirikan pada 1 Juli 1956 di bawah Undang-undang Pengembangan Tanah 1956. Pendirian Felda yakni untuk pengembangan tanah dan relokasi dengan tujuan pengentasan kemiskinan melalui penanaman kelapa sawit dan karet.
Fungsi hadirnya Felda adalah untuk melaksanakan proyek-proyek pengembangan lahan dan kegiatan pertanian, ekonomi sosial industri dan komersial.
Tahun 1990, pemerintah Malaysia mendorong Felda agar mandiri secara keuangan dan menjadi badan hukum yang dapat menghasilkan pendapatan mereka sendiri untuk mendukung berbagai pengembangan melalui berbagai bisnis.
Akibatnya, sejak 1994, guna menghasilkan pendapatan, Felda membentuk sejumlah entitas perusahaan swasta untuk mengejar laba, di antara yang terbesar adalah koperasi FELDA Capital (Cooperative FELDA), Felda Global Ventures (FGV) dan Felda Investment Corporation (FIC).</span> FIC inilah yang masuk ke BWPT pada April 2017.
Visi Felda </span>adalah menjadi 'Pembangkit Ekonomi' dalam menghasilkan kegiatan ekonomi Malaysia pada tahun 2020 melalui program strukturalnya.
Akankah Felda benar-benar pecah kongsi dengan Rajawali?
http://bit.ly/2WOZeID
February 07, 2019 at 11:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jalan Panjang Kongsi Felda dan Peter Sondakh di BWPT"
Post a Comment