Mengutip keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (14/2/2019), keputusan tersebut berdasarkan ketentuan dan persyaratan sukuk negara seri ST-002.
"Maka, tingkat imbalan ST-002 periode 11 Februari - 10 Mei 2019 menggunakan tingkat imbalan sebesar 8,55%," tulis keterangan resmi Ditjen PPR, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Tingkat imbalan ST-002 berasal dari suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate yang berlaku pada tanggal penyesuaian imbalan di tambah dengan spread tetap sebesar 2,55%.
Adapun BI 7 Day Reverse Repo Rate yang berlaku pada 6 Februari 2019 sebesar 6% atau lebih tinggi dibandingkan pada saat penerbitan perdana sukuk tersebut.
Ini tentu menjadi kabar gembira bagi para investor sukuk negara. Lantas, apakah Anda berminat?
(dru)
http://bit.ly/2SxCgYm
February 15, 2019 at 01:31AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Imbal Hasil Sukuk Tabungan 002 Naik Jadi 8,55%"
Post a Comment