
Saudi Aramco saat itu menjanjikan bersedia investasi hingga US$ 6 miliar atau setara Rp 87 triliun. Tapi tentu saja dengan syarat harus mendapat berbagai insentif dari pemerintah, mulai dari tax holiday, lahan, dan penyerahan aset ke anak perusahaan nantinya.
Gara-gara setumpuk syarat dari Arab ini, rapat pun berkali-kali digelar hingga ke tingkat Menteri Koordinator Perekonomian, mencoba mengurai satu demi satu permintaan yang bisa dikabulkan demi masuknya investasi raksasa ini.
Fasilitas Istimewa
Beleid dan bahkan surat istimewa diterbitkan demi memuluskan investasi, diantaranya:
1. PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 35/PMK.010/2018 yang diterbitkan Maret 2018
2. Surat Menteri Rini yang berjudul: Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero) pada 29 Juni 2018
Surat Menteri ini secara spesifik menulis: Spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
Dengan segala fasilitas tersebut, tetap saja progres pembangunan kilang ini tetap lambat.
Belakangan, berdasar dokumen yang didapat CNBC Indonesia, terjadi tarik menarik antara Indonesia dan Saudi Aramco perihal nilai investasi.
Dalam surat yang diteken oleh Kementerian ESDM itu tertulis PT Pertamina (Persero) berpegangan pada entreprise value dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada Juni 2018, yang sebesar US$ 5,66 miliar atau setara Rp 79,95 triliun.
Sedangkan, Saudi Aramco menganggap entreprise value adalah US$ 2,8 miliar, yang sebenarnya merupakan valuasi dari nilai aset tetap (fixed asset value) hasil 2016 yang disesuaikan dengan kurs awal 2018.
Intinya, dengan setumpuk syarat yang diajukan sejak 2016, Arab hanya sanggup investasi separuh dari nilai yang dijanjikan. Mengutip Haji Rhoma Irama, sungguh terlalu.
Maka dari itu, saat ini Pertamina tengah meminta konsultan auditor PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk melakukan valuasi ulang. Adapun, dalam dokumen tersebut dikatakan, perlu dorongan dari Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammad Bin Salman bin Abdulaziz Al-Saud agar Saudi Aramco dapat menyetujui valuasi baru yang akan dikeluarkan PwC.
Lantas kapan jangka waktu kepastiannya?
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Ignatius Tallulembang mengatakan valuasi ulang ini diberi jangka waktu hingga Juni mendatang. "Setelah itu akan direview lagi," ujarnya, di kantor Pertamina, Kamis (21/2/2019).
Dari hasil review akan didapat angka yang dinilai lebih obyektif. Setelah itu akan didiskusikan lagi antara Saudi Aramco dan Pertamina, sampai akhirnya mendapat angka yang cocok.
Jika sampai Juni masih terjadi tarik menarik nilai investasi, Pertamina telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi. Bahkan mungkin, mengerjakan proyek secara mandiri. "Tapi kami masih menunggu hasilnya PWC dulu," jelasnya.
Saksikan video soal target pembangunan proyek-proyek Pertamina hingga 2021 di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus)
https://ift.tt/2ScOQap
February 22, 2019 at 01:21AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Digantung Arab, Nasib Kilang Cilacap Ditentukan Juni 2019"
Post a Comment