Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak ada masalah pada status Ahok. Dikatakannya, jabatan itu bukan jabatan politik yang terlarang bagi eks narapidana.
"Ahok di Pertamina ya ndak apa-apa. Kalau saya bicara secara hukum, ya tidak ada masalah hukum," kata Mahfud, di sela kunjungannya ke Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur sebagaimana dikutip CNN Indonesia.
"BUMN itu kan bukan jabatan politik, itu badan hukum perdata."
Menurut Mahfud, semua warga negara termasuk narapidana maupun eks napi, tetap memiliki hak-hak keperdataan atau sipil. "Orang yang sedang dihukum pun diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat, apalagi orang sudah bebas," kata Mahfud.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai komut di BUMN migas Pertamina. Erick mengklaim, Ahok sudah setuju dengan jabatan barunya.
"Iya dong. Semua nama yang diajak bicara kita kasih tau dari awal," kata Erick saat dijumpai di Istana Kepresidenan. Erick mengatakan posisi komut dibutuhkan orang-orang independen.
"Karena kenapa? tentu independensi dari BUMN sangat dipentingkan. Dan Insya Allah saya rasa orang-orang yang punya itikad baik semua tahu risiko bagaimana mengerti untuk negara," katanya.
Ahok, nanti akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama. "Insya Allah, saya rasa sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan menjadi Komut Pertamina."
Erick juga menambahkan pemerintah juga menunjuk Emma Sri Martini yang merupakan Dirut Telkomsel menjadi Direktur Keuangan Pertamina yang baru.
(sef/sef)https://ift.tt/33kkU1H
November 24, 2019 at 05:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Status Eks Napi Ahok Jadi Polemik, Ini Komentar Mahfud MD"
Post a Comment