Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan nantinya masyarakat tidak usah repot ke kantor cabang bank, sebagai bentuk efisiensi. Saat ini pun hanya sedikit nasabah yang datang ke kantor cabang, karena dianggap tidak efisien lagi.
"Visi-misi ke depan OJK kita telah memiliki arah. Untuk meningkatkan stabilitas sektor keuangan, agar bank-bank lebih efisien dan akurat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, seperti dikutip Selasa (19/11/2019).
OJK menurutnya mengarahkan sektor keuangan menjadi berbasis digital.
"Sekarang semua services kalau bisa enggak usah datang ke bank. Digital saja," kata Wimboh.
Saat ini jarang terlihat antrean mengular di kantor cabang bank. Ini karena nasabah yang bertransaksi di kantor cabang bank terus berkurang. Mereka pindah ke layanan kanal elektronik milik bank.
Kanal elektronik merupakan layanan bank melalui ATM, mobile banking, sms banking dan internet banking. Layanan ini lebih murah biayanya bagi bank dan pengguna semakin nyaman untuk bertransaksi melalui kanal ini.
Bahkan bank-bank kini lebih agresif untuk menambahkan ATM dan mengoptimalkan layanan mobile banking dan internet banking untuk menjangkau nasabah ketimbang jor-joran buka cabang.
Berdasarkan data OJK, hingga Agustus 2019 jumlah cabang bank mencapai 31.411 kantor dari 111 bank. Pada 2018 lalu jumlah kantor bank mencapai 31.676 cabang dari 115 bank. Artinya, ada pengurangan kantor cabang sebanyak 265 cabang.
Jika dibandingkan 2017 dan 2016, jumlah kantor bank masing-masing 32.285 cabang dan 32.730. Artinya ada pengurangan kantor sebanyak 445 cabang.
Foto: Infografis/STOP! OJK Ingin masyarakat tak datangi kantor cabang bank/Aristya Rahadian Krisabella
|
https://ift.tt/34pso4s
November 23, 2019 at 05:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK: Urusan Bank Tak Perlu ke Kantor Cabang Lagi, Lho Kenapa?"
Post a Comment