Search

PDB US$ 3.927, RI Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas?

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia pada tahun 2018 mencapai US$ 3.927 atau setara dengan Rp 56,0 juta.

PDB per kapita ini memang menunjukkan peningkatan, meskipun tipis, jika dibandingkan tahun 2017 yang hanya US$ 3.876,8 atau setara dengan Rp 51,89 juta.

Lantas, dengan PDB saat ini, apakah Indonesia sudah menyandang gelar "negara berpendapatan menengah ke atas"?

Menurut ekonom senior yang juga pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri, meningkatnya PDB per kapita tidak berarti membuat Indonesia "naik kelas". Faisal memiliki alasan di balik argumen tersebut.

"PDB merupakan seluruh pendapatan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah selama periode tertentu, termasuk di dalamnya pendapatan warga asing. Jika pendapatan warga asing dikeluarkan, kita memperoleh Pendapatan Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Income (GNI)," demikian tulis Faisal Basri dalam artikelnya yang berjudul "Indonesia Sudah Naik Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah-Atas?" seperti dikutip pada Kamis (7/2/2019).

Faisal menjelaskan, pendapatan Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia jumlahnya sangat tinggi, sehingga wajar jika angka perolehan PDB besar. Namun, jika pendapatan WNA dikeluarkan, maka akan terlihat berapa sebenarnya PNB Indonesia.

"Jadi, kita harus bersabar untuk naik kelas. GNI per kapita Indonesia belum mencapai US$3.896," ujar Faisal.

Bahkan, Faisal menyebutkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Bank Indonesia (BI) memprediksi Indonesia baru "naik kelas" paling cepat tahun depan dan atau enam tahun lagi.

Simak video terkait pertumbuhan ekonomi di bawah ini.


[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Gu3Q1l

February 08, 2019 at 02:17AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PDB US$ 3.927, RI Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas?"

Post a Comment

Powered by Blogger.