Search

GAPMMI Harap Aturan Upah Berdasarkan Produktifitas

Jakarta, CNBC Indonesia -  Kenaikan UMP rata-rata per tahun yang mencapai 8,5 - 8,7% juga dirasa  cukup memberatkan pelaku usaha di industri makanan dan minuman (mamin). Menurut Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman kondisi ini berbeda dengan negara-negara tetangga, sehingga pelaku usaha mengharapkan pemerintah dapat menerapkan aturan UMP berdasarkan produktifitas.

Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 19/11/2019).

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/37uE5cj

November 23, 2019 at 06:20PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "GAPMMI Harap Aturan Upah Berdasarkan Produktifitas"

Post a Comment

Powered by Blogger.